Urusan kelistrikan emang bisa banget bikin bingung, apalagi kalau harus berurusan dengan kabel, instalasi, dan risiko korsleting yang bisa muncul kapan saja. Itulah mengapa mayoritas masyarakat menyerahkan urusan kelistrikan mereka kepada teknisi listrik andalan mereka. Tapi tahukah Sobat ListrikOne, tidak semua teknisi bisa serta-merta menangani instalasi listrik? Teknisi yang mengerjakan kelistrikan rumah harus berasal dari BU Bangsang yang sudah terdaftar resmi di DJK (Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan). Kenapa harus yang resmi? Soalnya kalau salah pilih, bisa bahaya banget. Yuk, kita bahas lebih lanjut!
Apa Itu BU Bangsang? dan Kenapa Harus yang Tersertifikasi?
Sebagian besar dari kalian mungkin baru pertama kali mendengar istilah ini. BU Bangsang adalah singkatan dari Badan Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Listrik. Ia adalah pihak yang bertugas untuk mengerjakan instalasi listrik bangunan, baik rumah, kantor, atau gedung lainnya. Dengan tugasnya tersebut, penting untuk memastikan kalau teknisi listrik yang kita pilih berasal dari BU Bangsang yang sudah tersertifikasi dan terdaftar di DJK. Tapi, bagaimana kalau ternyata BU Bangsang tersebut tidak terdaftar?
BU Bangsang yang sudah terdaftar di DJK menjadi bukti bahwa mereka punya teknisi kompeten dan memenuhi standar keselamatan kerja. Saat teknisi listrik yang kalian pilih tidak berasal dari BU Bangsang yang terdaftar, maka hasil kerjanya tidak bisa diverifikasi secara hukum. Artinya, instalasi listrik yang mereka pasang tidak bisa mendapatkan SLO karena instalasi dianggap tidak aman dan ilegal.
Cara Mengecek BU Bangsang Resmi dan Terdaftar
Tampilan Situs Siujang untuk Melihat Daftar BU Bangsang Resmi
Lalu, gimana cara kita tahu BU Bangsang itu resmi atau tidak? Untuk mengetahuinya, kalian bisa cek langsung di situs siujang.esdm.go.id dan klik menu “Cari Badan Usaha”. Kalian tinggal masukan nama perusahaannya untuk mengecek apakah mereka sudah terdaftar atau belum.
Tapi, proses ini bisa menjadi proses yang ribet dan membingungkan, khususnya bagi kalian yang baru pertama kali mengurus instalasi listrik. Mulai dari mencari teknisi atau mencari nama-nama BU Bangsang yang akan kalian pilih, hingga mengeceknya satu per satu ke dalam website.
Proses ini bisa menjadi semakin sulit kalau kalian mendapatkan teknisi yang tidak diketahui asal BU Bangsangnya. Sangat merepotkan, bukan? Tidak perlu khawatir! Ada solusi yang lebih cepat dan praktis untuk kalian yang ingin instalasi listriknya aman, tapi juga diurus langsung oleh teknisi resmi dan bersertifikat.
Cara Paling Praktis: ListrikOne Aja!
Tenang, kamu nggak perlu ribet cek satu-satu. Semuanya sudah kami siapkan di ListrikOne! Daripada harus pusing cek sana-sini, kalian bisa mengunjungi situs listrikone dan cek BU Bangsang apa saja yang sudah menjadi mitra kami. Dengan adanya mereka dalam daftar mitra kami, sudah dipastikan kalau BU Bangsang tersebut telah resmi terdaftar di DJK.
Untuk solusi yang lebih praktis, kalian bisa langsung menggunakan ListrikOne, baik melalui aplikasi maupun website, untuk urusan kelistrikan kalian. Dengan ListrikOne, kalian bisa mengurus instalasi listrik kalian dengan cepat dan mudah, tapi juga dipastikan aman karena kami hanya bermitra dengan BU Bangsang resmi yang memiliki teknisi bersertifikat. Mulai dari pemasangan instalasi listrik baru, rubah daya, hingga pengurusan NIDI dan SLO, kini semua bisa menjadi sangat praktis dengan ListrikOne.
Jangan Ambil Risiko, Gunakan Jasa Resmi
Urusan kelistrikan ini memang tidak bisa dianggap remeh. Jadi, mulai sekarang, pastikan instalasimu ditangani teknisi resmi. Dengan ListrikOne yang hanya bekerja sama dengan tenaga resmi dan profesional, kalian bisa memastikan urusan instalasi listrik kalian aman, legal, cepat, dan mudah. Yuk, mulai sekarang:
Gunakan Teknisi Resmi, Gunakan ListrikOne.