Baru nyalain setrika, tapi listrik rumah langsung padam? Atau MCB tiba-tiba turun tanpa sebab? Bisa jadi instalasi listrik di rumah kalian sedang mengalami korsleting atau beban listrik yang berlebih. Masalah ini tidak hanya mengganggu aktivitas, tetapi juga menyimpan risiko serius, mulai dari kerusakan alat elektronik, kebakaran, hingga sengatan listrik yang bisa membahayakan keselamatan keluarga.
Namun, tenang saja! Semua ini sebenarnya dapat dicegah apabila instalasi listrik di rumah kalian memiliki proteksi yang tepat. Ada tiga sistem proteksi utama yang wajib ada di setiap instalasi listrik rumah tangga, yaitu MCB, ELCB (atau RCCB), dan Sistem Pentanahan (Grounding).
Apa saja fungsinya? Yuk, simak penjelasannya agar kalian bisa memastikan instalasi listrik di rumah tetap aman dan terlindungi!
Tiga Sistem Proteksi Listrik Utama
MCB dan ELCB sebagai sistem proteksi listrik utama untuk instalasi listrik di rumah (Source: anakteknik.co.id)
1. MCB: Pemutus Otomatis Saat Beban Listrik Berlebihan
MCB atau Miniature Circuit Breaker adalah komponen umum yang terdapat di hampir semua rumah. Alat ini bekerja berfungsi sebagai “pengaman otomatis” saat terjadi arus berlebih (overload) atau hubungan pendek (short circuit). Jadi, saat MCB mendeteksi arus listrik melebihi batas aman, alat ini akan otomatis memutus aliran listrik. Tujuannya untuk mencegah kabel mengalami panas berlebih atau bahkan terbakar akibat kelebihan beban.
2. ELCB: Pelindung dari Kebocoran Arus Listrik
ELCB (Earth Leakage Circuit Breaker), atau versi modernnya yang dikenal dengan RCCB, berfungsi untuk melindungi manusia dari sengatan listrik. ELCB akan mendeteksi kebocoran arus listrik sekecil apapun, bahkan yang tidak terdeteksi oleh MCB, yang dapat terjadi akibat kabel rusak atau instalasi lembap. Setelah mendeteksi arus bocor, ELCB akan memutus aliran listrik dalam waktu singkat.
3. Grounding: Jalur Aman Arus Listrik ke Tanah
Sistem pentanahan atau grounding adalah jalur khusus yang mengalirkan arus bocor langsung ke tanah. Sistem ini menjadi “jalan keluar” bagi arus listrik yang nyasar atau bocor agar tidak mengalir ke tubuh manusia. Jika grounding terpasang dengan benar, arus bocor akan langsung dialirkan ke tanah, bukan ke tubuh—dan hal ini akan memicu ELCB untuk segera memutus arus. Tanpa grounding, risiko sengatan listrik bisa meningkat, terutama di area yang lembap seperti dapur dan kamar mandi.
Punya Proteksi, Tapi Belum Tersertifikasi? Tetap Berisiko!
Memiliki ketiga sistem proteksi di atas untuk instalasi listrik di rumah memang menjadi langkah awal yang baik untuk mencegah korsleting. Namun, semua itu tidak akan maksimal jika instalasi listriknya sendiri belum teruji dan tersertifikasi. Banyak pemilik rumah yang tidak sadar bahwa kabel di balik dinding mereka bisa saja salah pasang, tidak teruji, atau bahkan belum legal secara administrasi. Inilah yang menyebabkan korsleting tetap terjadi, meskipun alat proteksinya sudah tersedia.
Untuk memastikan instalasi listrik di rumah benar-benar aman dan legal, pastikan kalian sudah memiliki dua dokumen penting berikut:
a. NIDI (Nomor Identitas Instalasi): dokumen yang mencatat identitas resmi tiap instalasi listrik.
b. SLO (Sertifikat Laik Operasi): bukti bahwa instalasi listrik yang terpasang sudah diperiksa dan laik beroperasi.
Mengurus sertifikasi listrik seringkali terdengar ribet dan banyak prosedur yang harus dilewati. Tapi, melalui ListrikOne, prosesnya bisa menjadi jauh lebih praktis dan efisien. Sobat ListrikOne tidak perlu repot bolak-balik. ListrikOne bekerja sama dengan mitra inspeksi resmi dan teknisi bersertifikat, sehingga pengurusan NIDI dan SLO bisa dilakukan lebih cepat, praktis, dan terpercaya.
Jadi, sebelum masalah kelistrikan muncul, pastikan rumah kalian sudah terlindungi— secara teknis maupun administratif. Yuk, amankan instalasi listrik rumahmu sekarang bersama ListrikOne!