Jangan Lupa! Cek Masa Berlaku SLO Rumahmu Sebelum Kedaluwarsa

31/07/25

Jangan Lupa! Cek Masa Berlaku SLO Rumahmu Sebelum Kedaluwarsa

Instalasi listrik di rumah terlihat aman dan lancar? Bagus! Tapi, jangan tenang dulu. Tetap ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan, misalnya terkait legalitas instalasi listrik. Apakah instalasi tersebut sudah bersertifikat? Dan kalau sudah kapan terakhir kalian cek masa berlakunya?

Yap, sertifikat instalasi listrik atau SLO (Sertifikat Laik Operasi) ternyata memiliki masa aktifnya, lho! Sertifikat ini tak hanya sebagai bentuk formalitas saja, melainkan menjadi bukti bahwa instalasi listrik kalian sudah melalui tahap pemeriksaan dan sudah dinyatakan aman oleh teknisi berizin. Lalu, bagaimana kalau sudah kedaluwarsa? Bisa jadi sekarang kalian sedang menggunakan listrik tanpa perlindungan legal dan teknis yang seharusnya.

Apa Itu SLO dan Mengapa Penting?
Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah salah satu dokumen penting bagi setiap instalasi listrik. Dokumen yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) ini menjadi penting karena menandakan bahwa instalasi yang kalian gunakan sudah melalui tahapan pemeriksaan, pengujian, dan dinyatakan laik operasi. Memiliki SLO tidak hanya soal kepatuhan terhadap peraturan. SLO menjadi langkah penting untuk memastikan instalasi listrik sudah sesuai standar keamanan dan kelayakan teknis. Tanpa SLO, instalasi listrik rumah bisa dianggap tidak aman atau bahkan ilegal.


Sertifikat Laik Operasi (Source: sipln.id)

Jangan Sampai Lupa: SLO Punya Masa Berlaku
Berdasarkan Permen ESDM No. 12 Tahun 2021, umumnya SLO untuk instalasi listrik rumah tangga berlaku selama 15 tahun. Sementara itu, untuk bangunan non-rumah tangga, masa berlakunya lebih pendek. Contohnya, pembangkit listrik seperti PLTA atau PLTS hanya berlaku selama 5 tahun, gardu distribusi listrik sekitar 10 tahun, dan gedung besar seperti rumah sakit, mall, atau perkantoran juga berlaku 10 tahun. Selain itu, SLO akan tidak berlaku lagi jika ada perubahan besar pada sistem listrik—seperti penambahan daya, renovasi kelistrikan, atau pemindahan instalasi. Jadi, meskipun listrik di rumah atau bangunan terlihat baik-baik saja, bukan berarti aman dan legal kalau SLO-nya sudah kedaluwarsa.

Saat kalian tetap menggunakan instalasi dengan SLO yang sudah kedaluwarsa, risiko yang akan dihadapi cukup besar. Mulai dari tidak terjaminnya keamanan sistem listrik, potensi gangguan teknis yang tidak terdeteksi, hingga penolakan layanan dari pihak PLN jika sewaktu-waktu ingin mengajukan tambah daya atau pemindahan. Tanpa SLO yang aktif, kalian juga rentan mengalami hambatan dalam proses legalisasi rumah atau klaim asuransi jika terjadi insiden.

Oleh karena itu, untuk menjaga instalasi listrik rumah tetap aman dan nyaman, sangat disarankan untuk mulai mengecek masa berlaku SLO saat instalasi mendekati usia 15 tahun. Kalian juga bisa mengeceknya ketika hendak melakukan renovasi besar atau setelah terjadi gangguan listrik yang signifikan.

Prosedur Perpanjangan SLO
Untuk memperpanjang SLO yang sudah kedaluwarsa, kalian harus mengajukan permohonan sertifikasi ulang ke Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) resmi. Prosesnya meliputi:

1. Pemeriksaan fisik instalasi oleh teknisi tersertifikasi
2. Pengujian kelayakan sistem kelistrikan
3. Penerbitan SLO baru jika instalasi dinyatakan laik operasi

Proses ini penting, tapi bisa terasa merepotkan jika harus mengurus semuanya sendiri. Belum lagi mencari tahu daftar LIT resmi, menyiapkan dokumen, hingga menghadapi berbagai tahapan birokrasi yang membingungkan.

Ingin Lebih Praktis? Serahkan ke ListrikOne
Tenang saja! Kini, pengurusan perpanjangan SLO bisa kalian lakukan dengan lebih mudah melalui ListrikOne. Kami hadir sebagai layanan terintegrasi yang membantu masyarakat mengelola kebutuhan kelistrikan rumah—mulai dari pemasangan instalasi, urus NIDI dan SLO, hingga tambah daya. ListrikOne juga sudah bekerja sama dengan mitra resmi yang terdaftar di DJK Kementerian ESDM, serta menggandeng LIT bersertifikat agar proses berjalan sesuai standar. Dengan aplikasi ini, semua bisa diurus secara efisien, bebas repot birokrasi, dan tanpa biaya tambahan.

Saatnya Lebih Peduli dengan Masa Berlaku SLO
Setelah Sobat ListrikOne mengetahui tentang SLO dan masa berlakunya, tentu kalian tidak lagi menganggap enteng kelistrikan di rumah, bukan? Yuk, mulai periksa kembali dokumen SLO milikmu—apakah masih aktif atau perlu diperbarui?
Dengan memperpanjang SLO tepat waktu, kalian telah melindungi keluarga dan rumah dari risiko korsleting, kebakaran, dan sengatan listrik. Kalau ingin proses yang lebih aman dan mudah, ListrikOne siap membantu kamu dari awal hingga selesai.

Chat via WhatsApp
=